Akbar Ali Resmi Dilantik Sebagai Pj Walikota Parepare |
PAREPARE - Akbar Ali resmi dilantik sebagai Pj Walikota Pare-pare. Selasa (31/10/2023).
Pengukuhan dan pengucapan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Pebjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat bupati, penjabat wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalani segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Bahtiar saat mengambil sumpah.
Kegiatan tersebut dirangkaikan juga pelantikan penjabat Ketua Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Kemendagri nomor 100.2.1.3-4112 tahun 2023 dan SK Kemendagri nomor 100.2.1.3-4113 tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Bupati Enrekang dan Pj Wali Kota Pare-pare.
Masa jabatan sebagai penjabat kepala daerah ini berlaku selama satu tahun sejak pelantikan.
“Paling lama terhitung satu tahun berlaku sejak pelantikan,” tandasnya.
(*)