Mahasiswa Manajemen UIN Suska Riau Kunjungi LPKA Kelas Pekanbaru

 Mahasiswa Manajemen UIN Suska Riau Kunjungi LPKA Kelas Pekanbaru

SUARA PAREPARE
- Mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska Riau mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) permasyarakatan kelas II Kota Pekanbaru.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang praktik permasyarakatan di LAPAS/LPKA.

Serta memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kondisi LAPAS secara kontekstual melalui observasi lapangan dan wawancara dengan petugas LAPAS dan warga binaannya.

Baca Juga:  Prasetyawati Gandeng Layanan Kemanusiaan DPP Gerindra Gelar Pengobatan Gratis di Gunung Putri

Kegiatan kunjungan lapas anak ini tentunya didampingi oleh dosen bimbingan yaitu bu Zulhaida Endriani SH.MH. dan Wakil kepala seksi pembinaan anak bu Hesty Yunita S.Sos.M.IP. 

Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan berbagai rangkaian acara yang telah disusun. Terdapat 37 mahasiswa dari kampus UIN Suska Riau yang berpartisipasi dalam kunjungan tersebut,serta sejumlah 50 anak-anak binaan langsung.

 

Beberapa rangkaian acara yang telah disusun seperti pembacaan ayat suci Al-Quran,pidato,pertandingan dan beberapa kuis berhadiah serta doa bersama dan juga diakhiri dengan bernyanyi bersama alhamdulillah berjalan dengan lancer dan sesuai dengan apa yang ingin di capai.

“Dalam kegiatan ini kita mendapatkan banyak pembelajaran serta motivasi yang diberikan untuk membentuk karakter yang lebih baik dan dapat mempererat tali silaturahmi.”Ujar Zulhaida Endriani SH.MH.

Tak lupa juga bu Hesti Yunita S.Sos.M.IP. memberi tanggapan terkait acara kunjugan tersebut. “Kami senang bisa menerima kunjungan adik-adik mahasiswa ke Lembaga pembinaan ini,” ujar Hesty.

Kunjungan tersebut diwarnai rasa senang juga terharu dengan kondisi yang ada di dalam.Juga banyak sekali pembelajaran yang bisa di ambil dari kegiatan tersebut dan tidak lupa juga ini merupakan bagian proses Pendidikan bagi pelajar/anak.Sebagaimana undang-undang,bahwa disebut anak apabila umur mereka dibawah 18 tahun.

Penulis : Dinia Andra Putri

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suaraparepare.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuaraparepare@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027