Dihadapan Kapolres Parepare Warga Keluhkan Cafe Remang-remang dan Penjual Miras

Dihadapan Kapolres Parepare Warga Keluhkan Cafe Remang-remang dan Penjual Miras

SUARA PAREPARE - Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan cafe remang-remang dan penjual minuman keras (miras) di beberapa titik di Kota Parepare, Jumat (3/3/2023).

Hal tersebut, disampaikan langsung kepada Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono melalui sesi Jumat Curhat di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Dalam kesempatan jumat curhat tersebut, Lurah Lompoe H. Lahuddin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Parepare beserta jajaran atas kedatangannya di kelurahan Lompoe.

”Kami sampaikan kepada bapak kapolres bahwa persoalan menonjol di daerah kami terkait adanya beberapa Cafe remang- remang dan penjual Ballo yang sangat meresahkan masyarakat serta persoalan perselisihan masalah sengketa Tanah,” ucapnya.

Baca Juga: Giat Jumat Curhat Kapolsek Ujung Parepare Dengarkan Aspirasi Warga

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga setempat.

AKBP Andiko Wicaksono meminta jajaran Polsek Bacukiki mengatensi seluruh keluhan warga.

”Terkait dengan adanya warung atau cafe remang-remang di Lompoe, semuanya dikembalikan dari warga sekelilingnya, apabila warga sekitar merasahkan resah kami akan tindaklanjuti," ungkapnya.

"Kapolsek tolong di atensi serta bhabinkamtibmas koordinasi dengan Pak Lurah menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Kapolres Parepare

Kapolres Parepare berharap terkait permasalahan penjualan miras jenis ballo yang ada di wilayah lompoe Agar segera mungkin di komunikasikan secara intens.

Ia menyampaikan hal tersebut, agar segera ditindak secara hukum.

”Terkait permasalahan miras jenis ballo ini Kami dari pihak kepolisian mengacu kepada perda. Apabila tidak memiliki ijin kita lakukan penyegelan nantinya, ” tegasnya

Lebih lanjut AKBP Andiko Wicaksono Berkaitan dengan permasalahan sengketa tanah hampir di semua daerah terjadi.

”Namun kita tetap jembatani sampai dengan tuntas dan kita upayakan tidak ada potensi gangguan yang dapat ditimbulkan, ” Pungkasnya

Program Jumat Curhat merupakan Quickwin Presisi Kapolres Parepare dalam memberikan layanan prima terhadap masyarakat.

Kegiatan jumat curhat yang lakukan telah berjalan sekira tiga bulan berdasarkan perintah langsung dari pimpinan teratas dalam hal ini Mabes Polri. 

Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang sipulung) bersama masyarakat.

Sehingga, dari hal tersebut kepolisian mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait.

(***)


Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suaraparepare.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuaraparepare@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027