Bahayakan Pengendara, DPR RI Gerindra Sudewo Minta Pemerintah Bangun Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Jambi

Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo

JAKARTA -
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo meminta pemerintah menyediakan fasilitas jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini menyampaikan jalan nasional yang selama ini dilintasi angkutan batu bara melanggar hukum.

Ia menegaskan, jalan nasional berfungsi sebagai jalan umum yang digunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, aparatur penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Jambi harus menegakkan aturan.

"Mengacu pada undang-undang lalu lintas, (melintasnya angkutan batu bara di jalan nasional) ini merupakan pelanggaran hukum. Tinggal bagaimana aparatur penegak hukum utamanya dari pihak Kepolisian, dari pihak Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR, termasuk Gubernur Provinsi Jambi untuk menegakkan aturan," ungkap Sudewo (Kamis, 19/1/2023).

Hal tersebut, disampaikan usai mengikuti pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan laporan data dari Polres Batang Hari, telah terjadi sebanyak 157 angka kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Desember 2022. 

Kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan roda enam, salah satunya kendaraan pengangkut batu bara.

"Nyawa siapun itu sangat berharga ya, satu nyawa itu juga sangat berharga. Apakah itu yang menjadi korban mahasiswa atau kah yang lain, itu harusnya tidak boleh terjadi dan ini memang sangat memprihatinkan," ungkapnya.

"Maka saya berharap, dari para penegak hukum itu punya keprihatinan yang sama. Segera bertindak, duduk bersama dengan para pengusaha," tandasnya.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III itu menyarankan untuk dilakukannya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. 

Hal ini, kata Sudewo, agar dapat mengurangi kemacetan yang diakibatkan dari rusaknya Jalan Nasional yang disebabkan oleh kendaraan pengangkut batu bara yang melebihi tonase.

"Kalau dilihat dari tambang yang beroperasi di provinsi-provinsi lain, itu tidak ada yang semacam ini. Hampir semua tambang yang ada di wilayah Indonesia ini punya jalan khusus. Maka sebaiknya yang di Provinsi Jambi juga memiliki jalan khusus," terangnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suaraparepare.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuaraparepare@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027